Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNK Kobar Musnahkan Barbuk Sabu yang Dimasukkan ke Anus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Oktober 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai tahapan penyidikan dan penyelidikam kasus penyelundupan sabu seberat 2 ons yang bila dikonversikan senilai Rp 400 juta yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 22 Oktober 2020 dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut di Kantor BNNK Kobar.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh tersangka MR (40 tahun) secara online, lantaran tempat penahanannya saat ini berada di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng di Palangka Raya.

Barbuk sabu tersebut dicampurkan ke dalam air yang diisi cairan pembersih lantai, diaduk agar laur dalam air dan dibuang.

Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna menjelaskan, kenapa penahanan terdangka dilakukan di BNNP Kalteng.

"Karena selain melakukan penyidikan kasus ini, jajaran BNN juga sedang berupaya melakukan penyidikan jaringan pengedar sabu antar provinsi ini," jelas I Wayan Korna.

Tersangka MR ditangkap di Bandara Iskandar, Pamgkalan Bun, 19 September 2020. Kedatangannya diketahui BNNK Kobar setelah institusi tersebut  mendapat informasi adanya seseorang yang akan membawa narkoba berikut ciri-cirinya. Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku berangkat dari Medan - Jakarta - Semarang - Pangkalan Bun.

Awalnya saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan keberadaan narkoba. Namun, setelah beberapa jam periksa oleh anggota BNNK Kobar, Polres Kobar dan TNI AU Lanud Iskandar ternyata posisi duduk tersangka mulai gelisah dan semakin lama semakin terlihat kesakitan saat duduk. 

Saat didesak barulah ia mengaku bahwa dirinya menyimpan sabu tersebut di anusnya. Saat dikeluarkan dari anus pelaku, terdapat dua benda berbentuk lonjong yang di dalamnya  narkoba jenis sabu tersebut terbungkus plastik.

Ketika petugas gabungan mencoba membuka dua benda tersebut, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Segera petugas melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Terpaksa  petugas melepaskan tembakan dan mengenai bagian kaki untuk melumpuhkannya. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru