Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Oktober 2020 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor Kejari setempat berlokasi di Jalan A Yani Kuala Kapuas pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Kapuas, Arif Raharjo, dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy dan unsur Forokopimda Kabupaten Kapuas.

Kajari Kapuas, Arif Raharjo dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan barang bukti, perkara pidana yang telah inkracht, dengan tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi.

"Sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Arif Raharjo.

Kejaksaan Negeri Kapuas, lanjut dia melaksanakan acara pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, perkara senjata tajam, dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.


"Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kapuas serta rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika," tuturnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas pada kesempatan hari ini akan melakukan simulasi pemadam kebakaran.

"Semoga acara ini dapat memberikan manfaat dan bernilai ibadah bagi kita semua," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru