Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum ASN Kasus Penipuan Akui Hanya Nikmati Puluhan Juta Rupiah

  • Oleh Naco
  • 22 Oktober 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus penipuan, RO, oknum ASN di Dinas Pertanian Kotim mengaku hanya menikmati puluhan juta rupiah hasil aksinya. Dia pun mengungkapan aliran dana tersebut.

"Sebenarnya bantuan dari dinas itu gratis saja diberi kepada kelompok tani," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka menyebut sudah melakukan cek penerima lokasi di lahan milik kelompok tani Ardiansyah itu. Akan tetapi, tidak ada bantuan yang turun lantaran tidak memenuhi syarat. Sehingga bantuan itu dialihkan ke pihak lain.

Menurut tersangka, dari beberapa bantuan untuk truk sepengetahuannya tidak ada. Namun ada perintah dari pejabat lebih tinggi yang menawarkan itu.

Data yang diperoleh, Kamis, 22 Oktober 2020 mengungkapkan, tersangka melakukan perbuatannya itu sekitar Juli 2017 di kantor Dinas Pertanian, Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat korban Ardiansyah, Ketua Kelompok Tani Hapakat Maju, Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim didatangi tersangka. Kala itu, tersangka merupakan petugas cek penerima dan cek lokasi (CPCL) dari Dinas Pertanian Kabupaten Kotim.

Korban ditawarkan untuk bantuan truk, hand tractor, pikap, alat perontok padi, dan alat panen. Agar korban menerima bantuan itu, tersangka meminta sejumlah uang.

Korban tertarik akhirnya menyetor uang secara bertahap hingga Rp 530,5  juta. Namun, bantuan itu tidak kunjung juga didapat korban.

Bahkan saat diminta pertanggungjawaban, tersangka tidak menanggapi atau mengembalikan uang korban. Alhasil, korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Apalagi saat korban mengecek ke dinas terkait, tidak ada bantuan seperti yang ditawarkan kepadanya itu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru