Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok THM di Sampit Sudah Diperbolehkan Buka

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Oktober 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Besok, Jumat, 23 Oktober 2020, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diperbolehkan buka.

"Saat ini, penandatangan pembukaan THM akan saya lakukan, dan mulai besok sudah kami perbolehkan buka," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Kamis, 22 Oktober 2020. 

THM yang diperbolehkan buka tersebut salah satunya adalah karaoke. Sedangkan untuk diskotik belum diperbolehkan. Meskipun begitu, pemerintah meminta agar pengusaha tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan. 

"Yang kami tekankan kepada mereka adalah penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Supian. 

Selain itu, sejumlah aturan seperti jam buka dan lainnya juga akan disusun oleh tim Satgas Covid-19. Untuk pengawasan sendiri harus dilakukan masing-masing oleh pelaku usaha THM tersebut. 

Sedangkan pemerintah, akan memantau secara diam-diam. Sehingga, kalau protokol kesehatan tidak diterapkan, maka akan diberikan sanksi berupa teguran, hingga pencabutan izin usaha mereka.

"Pasti pemantauan kami lakukan dan kami akan melakukan itu secara diam-diam," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru