Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diwajibkan Protokol Kesehatan Sebelum Masuk Mako Polsek Banama Tingang

  • Oleh James Donny
  • 22 Oktober 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Banama Tingang memberlakukan protokol kesehatan kepada setiap masyarakat yang akan masuk ke Mako Polsek Banama Tingang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya mengatakan protokol kesehatan diberlakukan baik untuk masyarakat maupun personel Polsek Kahayan Hilir.

"Ini merupakan upaya Polres Pulang Pisau khususnya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 di wilayah kecamatan Banama Tingang karena sampai saat ini Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri," ujar Kapolsek, Kamis, 22 Oktober 2020.

Kapolsek Banama Tingang mengimbau masyarakat setempat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). 

"Demi kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir supaya kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya," kata Doohan. 

Anggota Polsek Banama Tingang melakukan juga aktif melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat  mengenai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. 

Kapolsek mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Banama Tingang untuk menjaga kesehatannya dan saling mengingatkan pentingnya Prokes demi kesehatan diri sendiri dan orang lain. (JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru