Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Zona Hijau Kabupaten Seruyan Boleh Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 Oktober 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali melakukan penyesuaian pembelajaran tatap muka saat pandemi covid-19.  

Terkait itu, Bupati Seruyan, Yulhaidir mengeluarkan surat edaran perihal pembelajaran sekolah tatap muka, dengan memperhatikan perkembangan data kasus covid-19.

Dalam edarannya itu, semua jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Seruyan dapat melaksanakan belajar mengajar tatap muka di sekolah, mulai 26 Oktober 2020 dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Adapun wilayah yang masih belum diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni Desa Derangga, Bahaur, Pembuang Hulu I, dan Pembuang Hulu II di Kecamatan Hanau.

“Untuk wilayah ini, tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah atau BDR karena masih zona merah sesuai data sebaran covid-19,” kata Yulhaidir dalam edarannya yang diterima Kamis, 22 Oktober 2020.

Namun, jika sudah tidak ada lagi penambahan kasus covid-19, maka di wilayah tersebut bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah diminta terlebih dahulu menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan orangtua siswa. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru