Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sektor Sawit Harus Selalu Update Kondisi Terkini ke Wartawan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Oktober 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan, sektor sawit, baik itu Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit atau Gapki, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP-KS harus selalu update kondisi terkini perihal kelapa sawit kepada wartawan.

"Pemberian informasi kepada wartawan dan media nasional menjadi salah satu kunci, agar selalu update dengan kondisi terkini perihal kelapa sawit. Diskusi melibatkan para pakar, praktisi, dan pemangku kepentingan kelapa sawit juga perlu dilakukan secara kontinyu," kata Hendry saat menjadi pembicara dalam Fellowship Journalist Batch II yang dilaksanakan secara virtual atas kerjasama Jurnalisme Profesional Untuk Bangsa atau JProf dan BPDP-KS di bawah Kementerian Keuangan pada Rabu-Kamis, 21-22 Oktober 2020.

"Pihak asosiasi harus pula bersikap terbuka dan proaktif. Apabila ada pemberitaan yang negatif menanggapinya dengan data. Namun bila dianggap opini menghakimi, dapat mengadukan ke Dewan Pers," terangnya.

Dengan mediasi menurutnya para pihak dapat bertukar pikiran dalam kerangka UU Pers. Hal ini karena beberapa Pasal UU Pers Nomor 40 tahun 1999 menyebutkan banyak ketentuan mengenai hal ini. 

Misalnya Pers nasional melaksanakan peranannya untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

"Media bekerja untuk kepentingan umum atau publik, atau masyarakat tempat media itu beroperasi walaupun pada saat ini audiens media tidak lagi dibatasi negara. Dari sisi ini, maka media melayani kebutuhan akan informasi masyarakat yang menjadi audiens atau pembacanya seperti yang dinyatakan pada UU Pers," bebernya.

Dalam UU Pers Pasal 6 ayat c seibutkan yakni informasi yang tepat, akurat, dan benar. Dalam Kode Etik Jurnalistik, uji informasi, verifikasi, konfirmasi, adalah jalan yang harus ditempuh agar berita akurat dan berimbang. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru