Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Tolak Rapid Test dan Bubarkan Diri

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 Oktober 2020 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa lanjutan pada Kamis 22 Oktober 2020 menolak di-rapid test. Setelah itu, mahasiswa membubarkan diri.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, mahasiswa yang akan menggelar aksi unjuk rasa wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan, salah satunya rapid test.

"Karena sehubungan dengan permohonan perizinan mereka, sudah kami tolak dengan berbagai alasan sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009," terang Jaladri.

Karena Polresta Palangka Raya sudah melakukan penolakan, mereka yang akan melaksanakan demo harus mematuhi peraturan kesehatan.

"Sesampainya di halaman KONI, para mahasiswa memilih membubarkan diri dengan alasan tidak mau di-rapid test. Itu hak mereka," kata Jaladri.

"Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada mahasiswa dan mereka tidak mematuhi. Akhirnya kembali ke kampus," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru