Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pimpinan DPRD Kalteng Monitoring Kesiapan Pilgub di Pulang Pisau

  • Oleh Rokim
  • 22 Oktober 2020 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Pulang Pisau dan ke PPK Kahayan Hilir guna monitoring persiapan penyelenggaraan Pilgub Kalteng.

Di KPU Pulpis, kunjungan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh diterima oleh ketua dan para komisioner. Begitu pula di PPK Kahayan Hilir.

Dalam pertemuan ini pimpinan dewan mendapatkan penjelasan mengenai kesiapan para penyelenggara Pilkada, baik itu mulai dari pendataan pemilih hingga anggaran.

Di Pulpis, dalam Pilgub 9 Desember 2020 nanti sudah terdata kurang lebih 94 ribu pemilih yang tersebar di 333 TPS. Saat ini tahapan yang belum rampung di Pulpis yakni rekrutmen calon KPPS.

Menurut Faridawaty, belum tuntasnya rekrutmen KPPS ini karena persyaratan dalam penerimaan tidak tersedia sepenuhnya oleh sumber daya manusia yang ada. Contohnya usia dibatasi antara 20 - 50 tahun.

"Jika ada yang seusia sesuai ketentuan ini, namun mereka lebih memilih bekerja atau berkegiatan lain daripada menjadi petugas KPPS," tuturnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Komisioner KPU Pulpis juga memaparkan jika dalam Pilkada serentak tahun ini tidak ada penambahan dana pelaksanaan dari APBD provinsi, karena untuk penambahan sarung tangan, masker, dan lainnya yang akan digunakan di TPS sudah di-cover oleh APBN.

Farida menambahkan saat ini bantuan yang diharapkan oleh penyelenggara di daerah adalah adanya pinjaman kendaraan roda 4 untuk mengangkut logistik dan monev ke seluruh kecamatan karena armada yang ada terbatas.

Penyelenggara di daerah juga mengharapkan jika vaksin Covid-19 sudah ditemukan dan diujicoba, maka pemerintah diminta mengutamakan mereka para penyelenggara untuk divaksin.

Juga diharapkan adanya bantuan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas pemeriksaan PCR atau swab test untuk penyelenggara mulai dari KPU sampai KPPS. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru