Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pahami Perwali Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Oktober 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palangka Raya, Susi Idawati meminta masyarakat untuk memahami Peraturan Wali Kota atau Perwali  Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya.

"Bagi masyarakat tentu kami harapkan dapat memahami perwali ini, sebagai upaya kita bersama semua elemen dalam memutus penyebaran pandemi covid-19," kata Susi pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Menurut Susi, Perwali tersebut merupakan langkah tepat untuk menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya penanganan covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Pihak legislatif, terutama dari Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik dan mendukung adanya Perwali tersebut dengan catatan Perwali tersebut benar-benar diterapkan dan penegakan hukumnya jelas," tegasnya.

Ada dua hal utama dari tujuan perwali tersebut yang ingin dicapai menurut Susi, yakni mempercepat pemberantasan penyebaran pandemi Covid-19, serta upaya pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi tersebut.

"Jika ingin semuanya tercapai, Perwali yang dibuat tersebut harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,"

"Makanya kita minta masyarakat untuk memahaminya dulu supaya jelas dan tidak terjadi gesekan antara pemerintah yang menegakkan perda dengan masyarakat Kota Palangka Raya," harapnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru