Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Minta Baliho dan Spanduk Kedaluwarsa Ditertibkan

  • Oleh James Donny
  • 24 Oktober 2020 - 06:31 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kondisi kota yang masih dihiasi sejumlah baliho dan spanduk yang sudah kadaluwarsa menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Di antaranya disampaikan Anggota DPRD Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim. Harapannya pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan penertiban, karena dengan masih terpasang sejumlah baliho telah menggangu estetika kota.

Harapannya perangkat daerah yang memiliki wewenang dalam hal ini Satpol PP dan DPMPTSP koordinasi menginventarisasi baliho dan spanduk yang sudah habis masa berlaku untuk ditertibkan.

"Kedua OPD ini memiliki peran untuk menindak keberadaan baliho dan spanduk ini," ujarnya, Jumat 23 Oktober 2020.

Karena keberadaan baliho dan spanduk kadaluwarsa ini menjadikan kota terkesan kumuh. Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan ada beberapa sudut yang menjadi lokasi pemasangan reklame dalam bentuk baliho dan spanduk.

"Kalau izinnya sudah habis supaya segera dilepas supaya tidak menggangu pemandangan kota," tambahnya. Sejumlah spanduk yang masih terpasang itu di antaranya sudah dalam kondisi robek dan bahkan ada yang dari 2019 yang masih terpasang hingga saat ini.

"Ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah demi keindahan kota," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru