Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yakin Penegak Hukum Profesional Tangani Kasus Asusila kepada Anak

  • Oleh Naco
  • 24 Oktober 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson yakin aparat penegak hukum akan menanganinya secara profesional dan transparan kasus asusila kepada anak dibawah umur.

"Karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum maka kita percayakan saja. Selama ini aparat sudah melakukan tugasnya secara profesional," ucapnya, Sabtu 24 Oktober 2020.

Apalagi ini kata dia merupakan salah satu kasus dari sederet kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di Kotim dan jadi perhatian banyak pihak.

Bahkan selama ini kasus asusila ini memang jadi atensi dan selalu ditindaklanjuti jika ada dari pihak korban yang melaporkannya.

"Kita apresiasi, kasus ini bisa terungkap dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Diketahui, seorang sopir ditangkap Polres Kotim karena melakukan asusila kepada anak kandungnya sendiri sejak anak berusia 11 tahun hingga kini berusia 16 tahun.

Saat ini korban sedang bersekolah di salah satu SMA di Sampit, sementara orang tua dan adik-adiknya tinggal di desa Kecamatan Mentaya Hulu. Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak dia masih duduk di bangku SMP hingga kini SMA.

Korban saat itu dengan pasrah disetubuhi ayah kandungnya sendiri setelah perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mengancam korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru