Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Resmikan Renovasi Situs Budaya Rumah Betang Desa Pasir Panjang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Oktober 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS,Pangkalan Bun - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan renovasi situs budaya Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu, 25 Oktober 2020.

Saat tiba di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Irwasda Polda Kalteng dan Kombes Pol Iman Prijantoro disambut dengan prosesi adat.

Hadir dalam acara tersebut, para tokoh yang ada di Desa Pasir Panjang, baik dari adat Dayak, Jawa, Sunda, Madura dan beberapa tokoh masyarakat lainnya serta PJU Polres Kobar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan kerja melihat kesiapan Polres Kobar dalam menghadapi Pilkada, sekaligus meresmikan renovasi situs budaya Rumah Betang di Desa Pasir Panjang.

"Situs budaya Rumah Betang merupakan filosofi tertinggi di masyarakat adat Kalimantan Tengah, untuk menjaga kerukunan hidup bertoleransi, saling menghargai dan menyelesaikan setiap masalah dengan musyawarah untuk mufakat," kata Kapolda Kalteng.

Kapolda melanjutkan, renovasi situs budaya ini merupakan kepedulian Polri terhadap budaya kearifan lokal, agar situs budaya tersebut tetap lestari. Selain itu, juga sebagai penghormatan peninggalan para leluhur yang harus dilestarikan.

"Simbol - simbol kearifan lokal masyarakat ini memiliki nilai filosofis yang tinggi, banyak pesan perdamaian, kerukunan yang ditanamkan oleh leluhur kita puluhan tahun lalu. Sehingga keberadaanya harus kita pertahankan," ungkapnya.

Terpisah, Musti Ronda, Ketua Adat Desa Pasir Panjang menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polri, dalam hal ini Polda Kalteng atas kunjungannya dan berkenan meresmikan renovasi tersebut. 

"Tentunya kami mewakili masyarakat adat Desa Pasir Panjang menyampaikan banyak terima kasih, sehingga rumah betang ini tetap terawat dan terjaga kelestariannya. Sebab rumah betang ini juga merupakan situs budaya yang selalu dikunjungi turis asing dan menjadi kebanggan masyarakat Desa Pasir Panjang," ungkapnya.

Adapun renovasi yang dilakukan pada situs budaya Rumah Betang meliputi, perawatan pagar, pemlituran dinding rumah betang dan juga toilet umum.

Usai memberikan sambutan dan penandatangan peresmian batu prasasti, Kapolda Kalteng beserta rombongan melihat sekeliling situs budaya Rumah Betang. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru