Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalih Pertama Kali, Pesan Sabu Setengah Kilogram Karena Ditawari

  • Oleh Naco
  • 26 Oktober 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Majuri alias Abang berdalih sabu yang dipesannya dan rencana mau dijual di Sampit setelah ditawari oleh Imron alias Leman.

Imron memintanya untuk mengedarkan sabu, tersangka mengaku awalnya takut, hingga bercerita dengan tersangka Husin alias Amat, yang mana Amat mengaku punya jaringan untuk mengedarkan sabu

"Hingga saya mengiyakan dan sabu dikirim," kata Misnadin ketika penyimpan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Misnadin mengaku kenal dengan Imron melalui via telepon saja dan sebelumnya mereka tidak pernah saling bertemu. Sementara itu dengan Amat kenal karena sama-sama pernah bermain judi sabung ayam.

Tersangka menyebut sabu tersebut belum dibayar dan masih ngutang, rencananya jika habis dijual oleh Amat maka sabuk tersebut akan dibayar.

Hingga sabu sebanyak 5 kantong foto seberat setengah kilogram tersebut dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur dibawa menuju Sampit oleh Husin dan Ishaq.

Di mana jika berhasil Husin dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 14 Juta dan Ishaq dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 2 juta.

Data yang diperoleh Senin 26 oktober 2020 terungkap kalau Amat, Husin dan Ishaq diamankan pada 7 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB di kawasan Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sementara Misnadin diamankan di Jalan Pelita Barat, Gang Nanas 2, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru