Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kampanye Tak Patuhi Protokol Kesehatan Bisa Dibubarkan

  • Oleh James Donny
  • 27 Oktober 2020 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bawaslu akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaran pilkada. Salah satunya terhadap pelaksanaan kampanye yang bisa dibubarkan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau kita menemukan di lapangan, maka jadi kewajiban untuk mengingatkan dan memberikan peringatan terkait protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, Senin, 26 Oktober 2020.

Pembubaran kata Satriadi dapat dilakukan jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan pada saat kegiatan dalam tahapan pilkada tersebut.

"Jika tidak diindahkan dalam jangka waktu satu jam maka akan dilakukan pembubaran," katanya. 

Selain itu, dalam antisipasi dini mencegah terjadinya penularan Covid-19, Satriadi mengatakan setiap jajaran Bawaslu hingga ke bawah dilakukan rapid test.

"Kemarin kita sudah melaksanakan rapid test pada tahapan kampanye. Selanjutnya Insya Allah mendekati hari H tanggal 9 Desember," lanjutnya. 

Dia juga mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 mengenai hasil rapid test jika ada petugas pengawas yang reaktif. 

"Kita juga melakukan langkah-langkah antisipasi jika kemungkinan ada pengawas yang reaktif dan positif covid-19, agar kegiatan terlaksana dan berjalan sesuai dengan harapan," katanya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru