Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indonesia Dorong Peningkatan Ekspor Produk Tekstil ke Turki

  • Oleh ANTARA
  • 27 Oktober 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus mendorong peningkatan ekspor produk tekstil ke Turki karena negara tersebut jadi mitra penting bagi industri tekstil dalam negeri untuk bisa masuk rantai pasok global.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Marthin Kalit dalam webinar "Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke Turki: Tantangan dan Peluang" di Jakarta, Selasa, mengatakan pasar Turki memiliki potensi cukup besar bagi industri tekstil Indonesia karena dua hal.

"Pertama, posisi Turki membentang dari tenggara Eropa sampai ke Asia Barat sehingga negara ini menjadi hub yang penting untuk menembus pasar Timur Tengah dan bahkan Afrika bagian utara," katanya.

Alasan kedua, yakni Turki merupakan produsen tekstil dan garmen utama dunia. Negara tersebut merupakan pemasok keenam terbesar dunia dan ketiga di Eropa.

"Dengan demikian, eksportir Indonesia bisa jadi pemasok bahan baku atau intermediate goods sehingga bisa masuk ke dalam rantai nilai pasok Turki," katanya.


Marthin mengungkapkan, serat staple buatan merupakan salah satu produk ekspor terbesar Indonesia ke Turki pada 2019 dengan nilai 366 juta dolar AS. Ada pun pada periode Januari-Agustus 2020, nilai ekspor produk tekstil Indonesia ke Turki mengalami penurunan signifikan sebesar 49,79 persen yoy dengan nilai 168,9 juta dolar AS.

Sayangnya, meski potensinya gemilang, pasar Turki merupakan pasar yang cukup menantang. Turki hanya mengikatkan 50,5 tarif bea masuk impornya kepada WTO. Dari keseluruhan pos tarif negara tersebut, 43 persen diantaranya merupakan produk industri.

"Artinya, sejumlah 49,5 persen pos tarif Turki tidak dikonsesikan bea masuknya kepada WTO. Dengan demikian Turki bebas menaikkan atau menurunkan bea masuk impor tersebut sesuai kepentingan nasionalnya tanpa digugat oleh negara anggota WTO lain," jelasnya.

Sejak 2014, Turki juga telah menaikkan tarif rata-rata 26 persen untuk produk furnitur, peralatan medis, perkakas, besi, baja, alas kaki, karpet dan tekstil. Hal itu dilakukan untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan penerimaan negara.

"Tidak mengherankan ketika pandemi, Turki mengaktivasi instrumen tarif sebagai salah satu kebijakan extraordinary untuk selamatkan industri dalam negeri mereka," katanya.

Berita Terbaru