Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Resmikan Ruangan Publik Ditreskrimsus Tingkatkan Pelayanan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Oktober 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan ruangan publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima, Selasa 27 Oktober 2020.

Turut hadiri Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng serta Asisten III Gubernur Kalteng Ibu Lies Fahima.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mewakili Kapolda mengatakan, selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ruangan publik tersebut digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas personel Polri dalam memberikan pelayanan.

"Sehingga diperlukan sarana dan prasarana yang memadai dalam pelaksanaan kegiatan," tuturnya.

Ruang pelayanan publik tersebut memiliki beberapa fasilitas pelayananan diantaranya pengaduan masyarakat (Dumas), pemeriksaan pelapor/korban/saksi/tersangka dan undangan klarifikasi, koordinasi, konseling dan wajib lapor.

Selain itu lanjut Kabidhumas, ruangan publik juga memberikan kenyamanan  seperti menyedikan ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca dan coffe shop.

Diharapkan standar kwalitas pelayanan akan meningkat dan memudahkan masyarakat pada saat berurusan dengan Ditreskrimsus. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru