Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Orang Ini Tepergok Saat Mencuri Sarang Walet, Begini Nasibnya

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 Oktober 2020 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sedang melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Kelurahan Candi, dua pelaku berinisial LI (52) dan BH (38), tepergok si penjaga bangunan sarang burung walet.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, keduannya mencuri sarang burung walet milik korban, Yucheng (55) pada Senin, 27 Oktober 2020, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Aksi kedua pelaku ini pertama kali diketahui oleh penjaga bangunan sarang burung walet, Rudi Hartono (42) yang pada saat kejadian tengah melaksanakan kontrol dan pengecekan rutin," papar Ancas, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kemudian, lanjut Kapolsek, saat mengecek ke bagian belakang gedung walet, melihat dinding gedung dalam kondisi telah jebol. Lalu saksi menelpon rekannya yang bernama Hanapi untuk mengecek ke bagian dalam gedung walet.

Setelah dicek, saksi memergoki kedua pelaku tengah mengambil sarang burung walet dan langsung mengamankan kedua pelaku, yang saat itu berada didalam gedung walet, kemudian dibawa ke Polsek Kumai guna proses hukum lebih lanjut.


"Untuk saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut," ungakapnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru