Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerapan Perwali Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Jangan Pandang Bulu

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Oktober 2020 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta agar Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak pandang bulu.

"Dalam Perwali itu telah tertuang jelas, baik pasal, aturan maupun sanksi. Penerapan perwali pun berlaku untuk semua pihak, dan tidak pandang bulu," katanya, Rabu 28 Oktober 2020.

Menurutnya karena penerapannya untuk semua kalangan maka tentunya membutuhkan dukungan dari semua kalangan. Karena hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Dengan terbitnya Perwali Nomor 26 Tahun 2020 ini maka diharapkan ada sisi positif didapat di Kota Cantik ini," tuturnya.

Politisi Partai Golkar mengatakan setidaknya masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih disiplin dalam menjaga dan mentaati protokol kesehatan.

"Masyarakat harus lebih taat memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak. Itu kan protokol kesehatan yang kita sekarang harus membiasakan diri dengan itu di masa Covid-19 ini dan new normal," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru