Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Diperbaiki, Kendaraan Roda 6 Belum Boleh Melintasi Jalan Pangkalan Bun - Kolam

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Oktober 2020 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran saat ini ruas Jalan Ahmad Saleh yaitu Jaalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) sedang dalam perbaikan, lantaran kerusakan parah yang terjadi bebetapa waktu lalu, sementara kendaraan roda enam atau lebih tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut.

Camat Kolam Nahwani, Rabu, 28 Oktober 2020 penutupan sementara jalan tersebut bagi kendaraan roda enam atau lebih dilakukan sejak 27 Oktober 2020.

"Karena ilruas jalan tersebut masih dperbaiki, dimohon untuk pengemudi atau pemilik truk yang biasa melintas di jalan Pangkalan Bun-Kolam, sementara  mencari jalan alternatif," jelas Nahwani.

Ha tersebut, menurut Nahwani, demi kelancaran proses perbaikan  jalan yang rusak tersebut.

"Pembatasan kendaraan yang melintas tersebut berasal dari Dishub Kabupaten Kobar. Tujuannya agar perjalanan tidak terganggu dan terjadi  antrean atau menunggu, pengguna jalan yang menggunakan jalan tersebut. Sehingga kendaraan roda enam keatasjangan memaksakan diri dulu melintasi  jalan ini," jelas Nahwani.

Karena, menurut Nahwani, beberapa hari sebelum adanya pembatasan jenis kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut, sempat terjadi kemacetan dan antrean panjang disejumlah titik ruas jalan yang rusak setelah terjadinya banjir beberapa waktu lalu.

"Pembatasan jenis iendaraan yang melintas tersebut  mulai diberlakukan 27 Oktober 2020 hingga  batas waktu yang belum ditentukan," jelas Nahwani.(WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru