Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 Tingkatkan Patroli di Hari Libur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan yang tergabung dalam Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya meningkatkan patroli di hari libur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sejumlah titik disambangi petugas. Mulai dari kawasan Pasar Kahayan, Pasar Besar dan Dermaga Kereng Bengkirai.

Pada kesempatan itu, petugas mengawasi penerapan protokol kesehatan termasuk mengingatkan pentingnya hal tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Kompol Hemat Siburian yang juga sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri No 440/5876/5J terkait sasaran kegiatan selama libur bersama terhitung mulai Tanggal 28 Oktober sampai dengan Tanggal 1 November 2020.

Dia menegaskan, personel di lapangan akan terus bekerja maksimal dalam melaksanakan patroli pengawasan. Tidak hanya mengawasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 meskipun tingkat penularan di Kota Palangka Raya sudah berada di zona orange.

“Kita akan terus mengajak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta menjadikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai sebuah kebiasaan baru untuk mencegah penularan virus corona,” katanya pada Kamis, 29 Oktober 2020. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru