Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plat Mobil Dinas KemenpanRB Dipakai Buronan KPK, Ini Penjelasan Tjahjo Kumolo

  • Oleh Teras.id
  • 31 Oktober 2020 - 19:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan dugaan bahwa plat nomor kementeriannya dipakai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hiendra Soenjoto. Dia mengatakan mobil dinas KemenpanRB yang dipakai oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida sudah dikembalikan ke KemenpanRB.

“Mobil dinas KemenpanRB yang dipakai ibu Tin Zuraida, mantan pejabat KemenpanRB yang sudah pensiun dini Februari 2020 sudah dikembalikan,” kata Tjahjo lewat pesan tertulis, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Akan tetapi, kata Tjahjo, plat nomor khusus pejabat yang dipakai di mobil itu belum dikembalikan. Tjahjo mengatakan sebenarnya biro umum kementeriannya sudah meminta agar plat itu dikembalikan, namun hingga sekarang belum diserahkan.

“Kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” kata politikus PDIP tersebut.

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan plat nomor tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah habis masa berlakunya. Sehingga, status plat nomor tersebut bodong.

“Status plat nomor tersebut saat ini adalah bodong,” kata dia.

Tjahjo memastikan bahwa mobil yang disita KPK dalam penangkapan Hiendra Soenjoto bukan milik KemenpanRB.

“Hanya plat nomornya yang pernah menjadi plat nomor KemenpanRB dan plat nomor itu sudah tidak berlaku,” kata dia.

Hiendra merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Hiendra diduga memberikan suap sebanyak Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi untuk pengurusan kasus. Menjadi buronan sejak Februari 2020, Hiendra akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 29 Oktober 2020.

TERAS.ID

Berita Terbaru