Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bontang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Anggota Klub Motor Harley-Davidson Jadi Tersangka Usai Keroyok Prajurit TNI

  • Oleh Teras.id
  • 01 November 2020 - 11:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh anggota klub motor gede (Moge) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Iya betul, tersangka dua orang, bukan tiga," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Polisi mengatakan sebelumnya ada tiga terduga tersangka yang sempat ditahan, tapi kelengkapan bukti membuat penyidik hanya bisa menjerat dua tersangka. Mereka adalah MS (49 tahun) dan BSA (18 tahun) yang beralamat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Video yang menunjukkan dua prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson itu juga sudah viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko warga.

Belakangan diketahui prajurit TNI yang menjadi korban pengeroyokan adalah Serda Mistari dan Serda Yusuf yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat. Median kini dirawat di Rumah Sakit Tentara Tingkat 4, Kota Bukittinggi.

Dalam rekaman video lain yang beredar, terlihat segerombolan anggota konvoi Moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya, ada sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.

"Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi," ucap mereka dalam pernyataan maafnya.

TERAS.ID

Berita Terbaru