Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakat Menerima 5 Raperda

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 November 2020 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan sepakat menerima 5 Raperda yang diusulkan Pemkab Kotawaringin Barat.

Pernyataan kesepakatan disampaikan oleh perwakilan 6 fraksi dari Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN dan Demokrasi Karya Bangsa dalam rapat paripurna, Senin 2 November 2020.

Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman, para fraksi menyepakati dan menerima untuk membahas terkait Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan 4 Raperda.

"Kita sudah terima sejumlah draftnya dan tinggal satu draft yang belum kami terima yaitu APBD 2021 dan itu kami tunggu agar segera tuntas," ujarnya.

Ke 4 Raperda yaitu Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aru' dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga DPRD sebagai mitra pemda untuk membahas bersama rancanagan Perda.

"Alhmdulillah dari seluruh pemandangan fraksi semua sepakat atas Raperda yang kita ajukan untuk dibahas lebih lanjut dengan harapan bahwa ini rampung sesuai dengan jadwal," ungkapnya.

Lanjut Ahmadi, terutama yang harus segera dibahas ialah tentang APBD 2021. Berdasarkan Permendagri nomor 13 serta perubahan lainnya, pembahasan selambat - lambatnya sampai 30 November 2020.

"Kami yakin dengan sinergitas dan kebersamaan dan komunikasi yang baik dengan DPRD maka semua akan rampung tepat pada waktunya," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru