Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kahayan Kuala Ingatkan Pengendara Patuhi Prokes Saat Operasi Yustisi

  • Oleh James Donny
  • 03 November 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Personel Polsek Kahayan Kuala bersama TNI, Pemerintah Kecamatan dan pegawai Puskesmas mengingatkan para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan atau Prokes Covid-19. 

Pesan itu disampaikan saat melakukan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bahaur Cemantan, Desa Bahaur Tengah dan Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Senin, 2 November 2020. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Arifianto melalui Kapolsek Iptu Memet mengatakan, Polsek Kahayan Kuala akan terus melaksanakan operasi yustisi bersama dengan unsur Tripika pada lokasi yang berbeda.

"Menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan atau Prokes kepada masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 20 tahun 2020," jelas Kapolsek. 

Melalui Operasi Yustisi tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada pengendara dan pengemudi agar selalu menaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan baik dalam kegiatan sosial bermasyarakat maupun lingkungan keluarga.

"Kegiatan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Memet. 

Dalam kegiatan itu,para pengendara motor yang melintas di Jalan Bahaur-Cemantan diperiksa sekaligus diimbau tentang Prokes mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kecamatan Kahayan Kuala. 

Tim Operasi Yustisi juga masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang tidak mengunakan masker. "Para pengendara yang tidak menggunakan masker tersebut kita berikan teguran serta diberikan masker," katanya. 

Untuk diketahui, selain diikuti oleh Personel Polsek Kahayan Kuala, kegiatan tersebut juga dihadiri Danramil 1011-12 Bahaur, pihak Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala, Personel Koramil 1011-12 Bahaur, pihak Puskesmas Bahaur Hilir dan Puskesmas Bahaur Tengah.(JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru