Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Kobar Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 November 2020 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD Kobar terhadap Ranperda APBD 2021 beserta nota jeuangan dan 4 Raperda.

Tanggapan itu disampaikan wabup dalam agenda rapat paripurna DPRD ke V yang dihadiri Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Selasa 3 November 2020.

Raperda yang akan dibahas ialah Raperda APBD 2021 beserta nota keuangan dan Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda PDAM Tirta Arut dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Beberapa tanggapan dan jawaban yang disampaikan Ahmadi Riansyah ialah diawali dengan ucapan terimakasih atas kesepakatan dari fraksi partai di DPRD Kobar untuk menerima Raperda yang telah diajukan, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan DPRD.

Salah satunya yang Borneonews rangkum ialah, mengenai pemandangan umum dari Fraksi PDIP. Berkenaan dengan kebijakan yang perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah daerah didalam penyusunan anggaran 2021.

Adalah terkait dengan pendapatan asli daerah dalam hal pencapaian target yang telah ditetapkan didalam KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Pemerintah daerah harus komitmen dan tegas terhadap satuan kerja perangkat daerah masing - masing, dalam mencapai target yang dimaksud.

Ahmadi mengungkapkan bahwa terkait pemandangan umum dari Fraksi PDIP tersebut, dapat dijelaskan bahwa untuk menjamin keseriusan tanggungjawab setiap pemangku kebijakan dan jabatan.

Maka diawal jabatannya diwajibkan menandatangani pakta integritas atau perjanjian kinerja yang tentu didalamnya termasuk tanggungjawab pengelolaan pendapatan asli daerah.

"Demikian juga secara berkala selalu dilakukan rapat evaluasi dan proyeksi pendapatan asli daerah dalam hal reward dan punishment telah diakomodasi dengan perumusan tambahan penghasilan pegawai. Kita sangat menyadari memang harus ada penghargaan dan sanksi guna memotivasi kinerja setiap pemangku jabatan," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru