Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sipir Lapas Kelas IIB Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu Menggunakan Kaleng Cat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 November 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggagalkan penyelundupan sabu yang disimpan dalam kaleng cat tembok.

"Penggagalan penyelundupan ini terjadi Minggu, 01 November 2020 kemaren. Namun penyelundup sempat pergi dari sekitar Lapas Kelas IIB Sampit," ujar Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Agung Supriyanto, Selasa, 03 November 2020. 

Sabu yang diselundupkan seberat 7,5 gram yang terbungkus dalam sebuah lakban coklat. Di dalam kaleng yang berisi cat tembok tersebut. 

"Setelah kami menemukan barang mencurigakan tersebut, kami koordinasi dengan Polres Kotim, dan diperiksa ternyata benar sabu dan beratnya 7,5 gram," katanya. 

Sabu ini dititipkan oleh seorang laki-laki kepada warga binaan berinisial S. Namun dari hasil pemeriksaan dan pengembangan.

Pihak kepolisian dan Lapas Klas IIB Sampit tidak memiliki cukup bukti untuk memberikan sanksi hukum kepada S. 

"Sedangkan pemasok yang menyerahkan barang ini langsung pergi saat barang titipannya ini diperiksa," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru