Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya Minta Fasilitas Lalin Dihibahkan

  • Oleh Hendri
  • 05 November 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dishub Palangka Raya telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalu Balai XVI Kalteng dan Gubernur Kalteng agar memberikan hibah sejumlah traffic dan warning light.

“Banyak traffic light dan warning light di Kota Palangka Raya yang pengelolaannya jadi kewenangan pemerintah provinsi. Maka itu kami minta bisa dihibahkan kewenangannya ke Pemko Palangka Raya agar pengaturan lalin itu mudah kami rawat," kata Kadishub Palangka Raya, Alman Pakpahan, Kamis 5 November 2020.

Adapun hibah yang dimaksud yakni berkaitan dengan fisik dan teknologi pada traffic dan warning light. Tujuannya agar Dishub Palangka Raya bisa mengawasi, mengendalikan dan memperbaiki bila ada kerusakan.

Bila melihat kondisi selama ini, maka setiap ada kerusakan traffic light penanganannya kerap terlambat karena harus menunggu teknisi dari luar. Jika dihibahkan ke Pemko Palangka Raya maka pengelolaannya akan lebih mudah dan cepat.

“Dishub Palangka Raya sudah memiliki tim khusus pengawasan rambu lalu lintas ini” ujar Alman, menambahkan.


Pada kegiatan pertemuan baru-baru ini di tingkat provinsi ungkap dia, telah disampaikan agar traffic light dan warning light, Area Traffic Control System (ATCS ) serta semua fasilitas lalu lintas yang ada bisa dihibahkan.

“Bicara eksekusi dilapangan maka jelaslah pemko yang bisa melakukan. Jadi kita harapkan pemprov dan pihak kementerian segera menghibahkan seluruh fasilitas lalu lintas itu," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru