Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-gara Terlibat Curanmor Harus Sandang Status Janda Lagi dan Ditinggal Saat Hamil

  • Oleh Naco
  • 06 November 2020 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Liani Windy alias Lia (26) menyebutkan pengalaman pahitnya tidak hanya masuk penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor saja bersama Nurdiani alias Nonoy (39).

Namun setelah berurusan dengan hukum, suaminya meninggalkannya dan terdakwa harus kembali menyandang status sebagai janda. Padahal dirinya sedang hamil muda.

"Sebelumnya saya janda, kemudian menikah dan kini janda lagi. Suami saya kembali ke istri pertamanya lagi," ujar Lia saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Lia mengaku tidak sadar kalau dirinya hamil, mengetahui saat perutnya membuncit ketika ketika dalam berada dalam sel tahanan.

"Saya tidak menyangka hamil, karena ditegur perut saya membesar baru sadar kalau saya hamil," tegasnya.

Lia berharap kepada jaksa tidak dihukum berat dalam kasus itu agar dirinya tidak sampai melahirkan di balik jeruji besi. 

Data yang diperoleh Jumat, 6 November 2020 terungkap perbuatan itu berawal saat, Rini dihubungi oleh Lia agar kerumahnya di Jalan Suprapto XII, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tidak berapa lama korban datang, kemudian mereka bertiga jalan-jalan dan singgah di sebuah warung es di situ Nonoy meminjam motor korban dengan alasan mau ke tempat rekannya.

Saat itu Nonoy membuat kunci duplikat, setelah itu mereka ke kediaman Nonoy di Jalan Walter Hugo Gang Kencana 4, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pada Rabu, 6 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Di situ motor tersebut diambil dan digadaikan. Korban tidak terima karena tidak meminta izin dengannya dan akhirnya keduanya dilaporkan. (NACO/B-6)


 

Area lampiran

Berita Terbaru