Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Sawit Ngaku Merasa Tidak Punya Utang dengan Residivis

  • Oleh Naco
  • 06 November 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Oci mengaku melaporkan Mudianto alias Mudi karena membawa kabur motor Honda Verza dengan nomor polisi KH 5137 LL tanpa seizinya.

"Saya tidak pernah ada masalah dengannya, kalau disebut saya ada utang tidak benar. Saya tidak pernah berhutang dengannya," ucap korban saat sidang, Jumat, 6 November 2020.

Korban mengaku motornya dibawa kabur residivis kambuhan itu oada Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 20.30 WIB di perkebunan kelapa sawit PT AWL Desa Tewaihara, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, akibatnya korban alami kerugian Rp 5,7 juta.

Saat itu motor tersebut diparkir di depan mess satpam perusahaan PT AWL saksi Jumadi. Saat itu motor dibawa kabur oleh terdakwa diketahui oleh saksi Jumadi dan Agu.

"Terkait apa permasalahan mereka saya tidak tahu. Waktu itu Mudianto langsung membawanya. Saya bilang silahkan selesaikan jika ada masalah," ceritanya.

Sementara itu saksi Agu juga menyatakan demikian, apakah ada masalah antara Mudianto dengan korban dirinya tidak tahu. Namun dia membenarkan kalau motor korban dibawa kabur oleh Mudianto.

Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak membantahnya, namun diakuinya semua itu dilakukannya karena korban memiliki utang dengannya, namun dibantah oleh korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru