Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Apresiasi Langkah Cepat Aparat Tangkap Pelaku Galian C Ilegal di Lahan Kuburan

  • Oleh Naco
  • 06 November 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur apresiasi dengan langkah aparat kepolisian yang dengan cepat memproses pelaku Galian C yang diduga ilegal dengan menggarap lahan kuburan.

Langkah aparat itu dilakukan setelah Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol melakukan sidak galian C yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Km 16

"Kami sangat mengapresiasi kepada aparat, karena tidak sampai dari satu minggu setelah sidak dilakukan, pelaku sudah ditemukan," katanya, Jumat, 6 November 2020.

Lumban Gaol berharap kasus galian C ilegal ini diusut hingga tuntas terkait periziinan serta siapa saja dibalik permainan ini. 

Pasalnya dari laporan warga setempat sudah sering melaporkan dugaan galian C ilegal di lahan kuburan milik pemerintah kabupaten tersebut, namun tak kunjung ditindak.

Hingga 3 November 2020 Komisi I DPRD Kotim berinsiatif melakukan sidak karena terus mendapatkan laporan dari warga setempat. Bersama RT dan warga yang melaporkan, pihaknya meluncur ke lokasi galian.

Sampai di sana mereka menemukan excavator yang disembunyikan sejauh kurang lebih 200 meter di dalam semak-semak belukar.

Hal itu sangat jelas sekali baru disembunyikan karena mesin masih panas dan jalannya juga masih baru untuk menghindari sidak itu.

Bahkan diketahui, saat itu beberapa orang yang awalnya terlihat beraktivitas seperti mandi di sungai bekas galian dan makan serta menjaga portal seketika langsung kocar kacir, dan tidak terlihat lagi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru