Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bermodus Mandi Tobat, Tersangka Cabuli Korban Hingga 10 Kali

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 November 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan mengungkap kasus asusila dengan tersangka yang berusia 46 tahun, sementara korbannya seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.

"Tersangka melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak 10 kali dari Agustus - Oktober 2020," kata Wakapolres Katingan Kompol Arifin saat menggelar jumpa pers, Sabtu, 7 November 2020.

Kronologisnya berawal saat orangtua korban bermaksud menyembuhkan anaknya kepada tersangka. Karena informasinya tersangka dapat menyembuhkan orang sakit dengan mandi tobat menggunakan air kelapa.

Tersangka kemudian menjemput korban di rumahnya, kemudian diajak ke rumah tersangka untuk prosesi mandi tobat itu. Namun ternyata di rumah tersangka korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Setelah itu, orangtua korban curiga dengan gelagat anaknya setelah perilakunya berubah jadi pendiam dan sering melamun. Terutama setelah melaksanakan mandi tobat di rumah tersangka.

Korban kemudian diinterogasi orangtuanya hingga akhirnya terungkap kasus asusila yang dilakukan tersangka itu. Merasa tidak terima, orangtua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Katingan Hilir. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru