Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tongkang dan Tugboat Milik PT Sarpatim Disebut Tidak Ada Penerangan

  • Oleh Naco
  • 09 November 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tongkang dan tugboat milik PT Sarpatim disebut tidak memiliki penerangan hingga terjadi kecelakaan air itu dari keteragan saksi saat sidang dengan terdakwa Riono dan korban meninggal Saipul

Riono merupakan mahkota kapal KM Surya Pratiwi, sementara korban nahkoda tugboat TB Aik Gadis I yang menarik tongkang bermuatan kayu milik PT Sarpatim.

Saks Firman Aditya menerangkan kalau dirinya bertugas sebagai mualim jaga KM Surya Pratiwi bertugas awasi keadaan sekitar, saat itu tugbout dan tongkang angkut kayu milik PT Sarpatim diakuinya tidak kelihatan.

"Tugboat (TB Aik Gadis I) tidak kelihatan karena terlindung kayu yang mereka angkut," tegasnya dalam sidang, Senin, 9 November 2020 yang dipimpin hakim AF Joko Sutrisno.

Mereka tidak bisa menghindar lagi, karena saat itu posisi tongkang tidak terlihat karena cuaca dalam kondisi hujan.

Sementara itu korban selamat ditolong oleh warga sekitar sebelum mereka menurunkan sekoci kapal mereka.

Yusifa Catur Oktavianus yang juga sebagai saksi menerangkan saat itu dirinya pegang kemudi KM Surya Pratiwi atas perintah nahkoda kapal atau terdakwa.

"Waktu itu hujan deras dan kabut gelap, di depan kita ada tongkang dan tugboat tidak ada lampu," ujarnya.

Menurutnya mereka mau menuju ke Sulawesi, di mana saat kejadian itu yang bertugas adalah dirinya sebagai juru mudi.

"Posisi kapal di depan tidak kelihatan, saya hanya ikut arahan bapak pandu saja, belok atau berubah haluan atas perintah nahkoda atau pandu. Waktu itu kabut dan pandangan terbatas, kita selama di kapal langsung stop mesin setelah kecelakaan, kecelakaan posisi kapal searah," tukasnya.

Berita Terbaru