Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Gubernur Kalteng Serahkan Sertifikat Tanah PTSL kepada Masyarakat Palangka Raya

  • Oleh Nopri
  • 09 November 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Aada 37 sertifikat tanah PTSL secara simbolis serahkan kepada masyarakat Palangka Raya di aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 9 November 2020.

Dia mengatakan pendaftaran tanah merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah yang pada akhirnya dapat memberikan perlindungan hukum.

"Selain memberikan kepastian hukum ini dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik terkait kepemilikan hak atas tanah dikemudian hari," katanya.

Habib berpesan kepada para penerima Sertifikat PTSL untuk dapat digunakan dan dijaga sebaik-baiknya apabila kedepannya akan digunakan untuk keperluan usaha.

"Tapi ingat harus dikalkulasi dengan matang dan penuh perhitungan karena maksud pembuatan sertifikat selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru