Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengepul Baru Tahu Sarang Walet Palsu saat akan Menjualnya Lagi

  • Oleh Naco
  • 10 November 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Kusasi alias Sasi ketahuan menjual sarang walet palsu setelah pengepulnya ingin menjual lagi sarang yang dibelinya dari terdakwa itu.

Utu disampaikan saksi korban Yustianur dalam persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 10 November 2020. Dia mengatakan, sarang dari terdakwa yang pertama dijualnya dan mendapatkan harga Rp 500 ribu dan kedua Rp 600 ribu.

Yustianur mengaku tidak tahu sarang itu palsu. Dia kemudian menjual sarang itu lagi ke saksi Suripto. Dan dibeli pertama seharga Rp 550 ribu dan kedua Rp 700 ribu.

"Kata Suripto palsu coba saja rendam dengan air panas. Saat direndam benar ternyata palsu. Itu mie soun yang dibentuk seperti sarang," ucap Yustianur.

Menurut saksi lainnya. Kamarullah perbuatan terdakwa itu diketahui saat yang kedua kalinya, pertama Sasi berhasil menjualnya dan kedua yang menjual sarang adalah Juli.

"Saat kita lacak, Juli ini (juga mendapatkan) sarang dari terdakwa juga," ucap Kamarullah.

Mereka kemudian melaporkan perbuatan itu ke Polres Kotim. Hingga akhirnya pada Selasa, 4 Agustus 2020 terdakwa diamankan di kediamannya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru