Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Mengaku Buat Sarang Walet Palsu Tanpa Diajari

  • Oleh Naco
  • 10 November 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Muhammad Kusasi alias Sasi mengaku membuat sarang walet palsu tanpa ada yang mengajarinya. Setelah dibuat, sarang itu kemudian dijualnya.

"Hanya ilusi saya sendiri membuat sarang itu, tidak ada ide dari siapa-siapa," kata terdakwa dalam keterangannya, Selasa, 10 November 2020.

Tersangka mengaku sebelum membuat sarang itu menyiapkan bahan-bahan dari mie soun, aluminium, serta cetakan sarang palsu.

Bahan itu dibentuknya seperti sarang asli meski hasilnya tidak seperti asli. Agar sulit dibedakan, sarang itu dijual pada malam hari.

Terdakwa mengaku baru saja menggeluti usaha tersebut sehingga akhirnya terbongkar lantaran dilaporkan korban. Itu dilakukannya karena tergiur dengan harga sarang walet yang mahal. Apalagi saat pertama menjual sarang itu terdakwa langsung berhasil.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, terdakwa mengaku hasil jual sarang palsu itu sudah habis dinikmatinya untuk kebutuhan sehari-hari.

Terdakwa yang perbuatannya terbongkar pada Selasa, 4 Agustus 2020 di Kecamatan Bamaang , Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga mengaku menyesal dan terus terang mengakui perbuatannya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru