Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Ingatkan Bahaya Pelanggaran Pilkada di Media Sosial

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 November 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan materi pelanggaran Pemilu melalui aplikasi tertentu berbasis internet dari ruang kerjanya, Selasa, 10 November 2020.

Kegiatan yang diinisiasi Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan ini juga diikuti Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi serta 100 peserta.

Adapun tujuan dilaksanakan webinar kali ini, agar masyarakat lebih mengetahui pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, terutama di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochawan mengatakan, pelanggaran yang kerap terjadi di media sosial di antaranya kampanye hitam, penyebaran hoax dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan pilkada.

Hendra berharap, webinar ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan di media sosial. 

"Webinar ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran di media sosial. Selain itu saya juga berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada 2020 ini," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru