Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Diminta Maksimal Jalankan Protkes Agar Tidak Kena Sanksi

  • Oleh Hendri
  • 10 November 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyayangkan masih ada pelaku usaha di kota setempat tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat usahanya.

Akibatnya ada beberapa usaha kuliner seperti kafe dibilangan terpaksa harus dikenakan sanksi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Saya dengar ada beberapa cafe dikenakan sanksi administrasi, serta ada yang diberikan teguran tertulis untuk secepatnya menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya,”kata Yudhi, Selasa 10 November 2020.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sanksi yang diberikan Satgas Covid-19 kepada para pelaku usaha, bukan tanpa dasar, karena sebelumnya tim satgas telah mendapati pelanggaran serupa oleh pelaku usaha tersebut.

Padahal jauh hari sebelumnya tim satgas telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pelaku usaha.

Bahkan tim satgas turut serta membantu dalam penataan meja dan kursi sebagaimana dianjurkan dalam protokol kesehatan.

“Saya berharap ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Pentingnya memaksimalkan protokol kesehatan tersebut, bukanlah tanpa sebab, mengingat saat ini kasus covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum sepenuhnya mereda. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru