Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek 59 Tahun Getol Akui Tindakan Asusilanya Didasari Suka Sama Suka

  • Oleh Naco
  • 11 November 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kakek 59 tahun tetap getol mengaku tindakan asusila yang dilakukannya terhadap anak umur 13 tahun didasari suka sama suka.

"Dalam keterangannya terdakwa mengakui perbuatan itu. Namun (dia berdalih) tanpa ada paksaan," kata Bambang Nugroho, penasihat hukumnya, Rabu, 11 November 2020.

Diceritakan Bambang usai sidang tertutup itu, perbuatan dilakukan terdakwa di perumahan karyawan salah satu perkebunan kelapa sawit yang ditempati korban dan orangtuanya di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat kejadian perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut hanya seorang diri di mess itu. Sementara orangtuanya sedang bekerja.

Korban yang sempat mengaku dipaksa dan diikat serta diancam hingga disetubuhi dibantah terdakwa saat memberikan keterangannya.

Kejahatan seksual itu terjadi pada 27 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 Wib. Perbuatan itu terbongkar setelah disetubuhi korban mengadu kepada tetangganya, hingga akhirnya disampaikan ke orangtua korban.

Sementara itu sidang lalu kesaksian korban, ia disetubuhi setelah mulutnya disumpal dengan kain dan kakinya diikat sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Dan pada kesempatan itulah korban diperkosa terdakwa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru