Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Pengarah Tim Pemenangan Sugianto - Edy Tanggapi Santai Laporan Ben - Ujang

  • Oleh Donny Damara
  • 11 November 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pengarah TIm Pemenangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo, Abdul Razak menanggapi santai laporan timses pasangan Ben - Ujang. Laporan itu berupa tuduhan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Gubernur Kalteng dan Sekda Kalteng.

Abdul Razak menegaskan,  jika memang ada pelanggaran pihaknya hanya bisa mengikuti aturan. Sebab dalam pilkada sudah ada mekanisme yang mengaturnya.

"Jika memang ada pelanggaran ya silakan lapor. Kita ikuti aturan serta mekanismenya saja," kata Abdul Razak yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kalteng. Rabu 11 November 2020.

Dia menjelaskan tidak tahu persis pelanggaran yang dilakukan seperti apa. Akan tetapi dia tidak mempermasalahkan laporan itu.

"Tentu harus ada dasar-dasar laporan itu seperti apa. Sertakan bukti-bukti yang valid dan memang itu benar bahwa pelanggaran," terangnya.

"Jika pelanggaran itu berbentuk mekanisme pemilu silahkan lapor ke KPU. Jika terkait pengawasan dan pelanggaran lapor ke Bawaslu. Dan jika menyangkut hukum bisa lapor ke Polda," jelasnya.

Sementara itu, Abdul Razak optimistis paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sugianto Sabran - Edy Pratowo akan memenangkan pilkada tahun ini.

"Insya Allah pasti menang, kurang lebih satu bulan lagi pemilihan akan dimulai. Kalau menurut hasil survei yang memang terpercaya, persentasenya berbeda jauh." pungkasnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru