Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Beri Hak Kekayaan Intelektual UKM Bidang Perikanan

  • Oleh Hendri
  • 12 November 2020 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu didampingi Kepala Dinas Perikanan, Indriarti Ritadewi menyerahkan surat catatan penciptaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pelaku usaha UKM bidang perikanan.

Penyerahan catatan HAKI tersebut dilakukan disela-sela kegiatan peresmian Galery Pemasaran Olahan Ikan yang berada di Halaman Kampung Lauk Kelurahan Pahandut Seberang Kecamatan Pahandut, Kamis 12 November 2020.

Hera mengatakan, penyerahan HAKI salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha yang berhasil menciptakan produk-produk olahan dengan berbagai inovasi. HAKI tersebut sebagai bukti kepemilikan akan karya yang telah dicetuskan.

“Ini adalah salah satu bentuk fasilitasi dari Pemko Palangka Raya kepada pelaku usaha dalam hal mempatenkan hasil ciptaan, karya atau olahannya, agar produk olahan tersebut bisa menjadi produk unggulan original," ucapnya.

Selain itu lisensi itu juga diharapkan mampu memacu semangat para pelaku usaha agar semakin berkarya dan banyak menciptakan inovasi dalam produk lokal.

"Ini bisa menjadi salah satu ciri khas dari UKM tersebut, pencatatan HAKI ini dilakukan agar produk hasil olahan tersebut bisa dilindungi dan tidak bisa ditiru tanpa izin oleh orang lain karena produk tersebut sudah tercatat dan memperoleh sertifikat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru