Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR: Negara Perlu Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui UU

  • Oleh ANTARA
  • 16 November 2020 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus salah satu pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga Netty Prasetiyani memandang perlu negara memperkuat ketahanan keluarga melalui sebuah undang-undang.

"Sadar atau tidak, negara banyak mengandalkan keluarga dalam berbagai hal. Misalnya, dalam mengatasi stunting, pasokan gizi dari keluarga, termasuk pembangunan karakter, moral, dan akhlak, negara mengandalkan keluarga," kata Netty dalam Rapat Panitia Kerja RUU Ketahanan Keluarga Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin.

Pada saat pandemi COVID-19, misalnya, banyak pekerjaan dan belajar dilakukan dari rumah sehingga peran keluarga sangat penting untuk keberhasilannya.

Menurut dia, seharusnya negara memberikan penguatan dan mengukuhkan agar keluarga kuat dalam menghadapi persoalan.

"Bicara ketahanan keluarga, selama ini kita lihat program pembangunan dengan melakukan pendekatan ke individu, seperti perempuan, anak, dan pemuda. Namun, ada institusi yang menentukan kemajuan dan kebaikan suatu bangsa, yaitu keluarga," ujarnya.


Kalau mau memperkuat bangsa Indonesia, lanjut dia, harus memperkuat institusi keluarga sehingga butuh RUU Ketahanan Keluarga yang termasuk lex specialis membahas keluarga.

Netty menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera sudah tidak berlaku. Undang-undang ini kemudian digantikan dengan UU No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Namun, kata politikus PKS itu, undang-undang yang ada belum menyebutkan keterkaitan negara dalam memperkukuh peran keluarga dalam menghadapi persoalan.

"Oleh karena itu, kami tempatkan ketahanan keluarga dalam kondisi dinamis, keluarga harus tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan keragamannya sehingga berkontribusi dengan kemampuannya," kata Netty.

Dalam RUU Ketahanan Keluarga, menurut Netty, menghadirkan kebaruan atas yang dibutuhkan dalam penguatan keluarga karena diyakininya ketahanan nasional bisa dimulai dari institusi keluarga.

Berita Terbaru