Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa dan Kelurahan di Gunung Mas Diminta Bentuk Karang Taruna

  • Oleh Magang 1
  • 16 November 2020 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad melalui Kepala Seksi Identifikasi, Penguatan Kapasitas Degor meminta kepada desa atau kelurahan di wilayahnya agar membentuk Karang Taruna.

“Kepala desa dan lurah yang di wilayahnya belum terbentuk Karang Taruna saya minta segera membentuk,” ujarnya, Senin 16 November 2020.

Dia mengatakan Karang Taruna merupakan salah satu kegiatan pemuda yang positif, karena dapat membantu perekonomian masyarakat desa atau kelurahan.

Oleh sebab itu Pemkab Gumas terus mendorong desa atau kelurahan yang belum membentuk Karang Taruna agar segera membentuk yang baru.

Di samping itu bagi desa atau kelurahan yang telah memiliki karang taruna diminta agar memperhatikan masa berlaku Surat Keputusan atau SK Karang Taruna yang ada sekarang.

Jika ternyata ada SK yang sudah tidak berlaku, maka hendaknya SK itu segera diperpanjang sehingga kepengurusan karang taruna sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pak bupati sudah menyurati seluruh camat agar diteruskan lagi kepada kades dan lurah. Semoga surat itu segera ditindaklanjuti,” cetusnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru