Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Gelar Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bersama Pemda Kabupaten Lamandau

  • Oleh Advertorial
  • 12 November 2020 - 17:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau yang fokus pada tindak lanjut Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja di Wilayah Kabupaten Lamandau. Rapat Koordinasi ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah bertempat di Aula Setda, Kamis (12/11).


Dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional Bertujuan Untuk Memberikan  jaminan Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Hidup Yang Layak Bagi Setiap Peserta dan/ Atau Anggota Keluarganya.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dimaksud disini antara lain perlindungan kepada pekerja atas resiko-resiko yang mungkin dihadapi, antara lain resiko kecelakaan kerja, resiko meninggal dunia, resiko memasuki hari tua dan pensiun yang dapat mengakibatkan hilang dan berkurangnya sebagian besar penghasilan.


Muhamad Irwansyah  mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Lamandau telah menjamin para tenaga kerja yang ada di lingkupnya untuk diberikan perlindungan melalui program jaminan sosial tenaga kerjaan ini.

Dengan demikian maka program BPJS ketenagakerjaan sangat penting untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat akibat dari resiko kecelakaan membawa dampak ekonomi bagi pekerja dan keluarga, himbaunya.

Irwansyah juga mengimbau agar seluruh OPD terkait dapat menindaklanjuti, membuat surat himbauan kepada Pemerintah Desa, pekerja-pekerja ditingkat informal seperti UMKM, dan juga mengingatkan kembali untuk perusahaan-perusahaan besar swasta untuk melibatkan atau mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK ini.


I Nyoman Hary Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyampaikan semoga sinergi positif antara BPJAMSOSTEK dan Pemerintah Daerah ini bisa terus terjalin erat agar pemerataan perlindungan tenaga kerja guna meningkatkan kesejahteraan pekerja semakin meluas ke segala lapisan, terlebih lagi di tengah pandemi seperti saat ini. (*/B-5)

Berita Terbaru