Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kades Cuma Tergiur Untung Segini hingga Rela Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 17 November 2020 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agus Salim menjual sabu tergiur untung Rp 2 juta jika sabu yang dibelinya itu habis terjual. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Jika habis terjual saya dapat untung Rp 2 juta," kata tersangka kepada jaksa.

Menurut tersangka sabu itu dibelinya dengan harga Rp 6,3 juta dengan seorang yang dipanggil bernama Sus. Sabu itu diserahkan langsung ke kediamannya.

"Setelah itu sabu saya bagikan jadi 37 paket," ucap mantan kepala desa tersebut.

Menurut tersangka sabu dijual dengan harga variasi, di mana per paket seharga Rp 60 ribu hingga Rp 600 ribu. Dari 3 paket sabu tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu dan Rp 300 ribu.

Menurut tersangka, nekat menjual sabu karena butuh uang untuk membayar utangnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Data yang diperoleh Selasa, 17 November 2020 kalau tersangka diamankan pada Kamis,10 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Parebok, RT 3 RW 1 Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketika digeledah ditemukan Sabu sebanyak 34 paket yang ditemukan di angin-angin kamar mandi kediamannya tersebut sisa yang belum habis terjual. (NACO/B-5)

Berita Terbaru