Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TACB akan Kaji Objek yang Diduga Sebagai Cagar Budaya di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 November 2020 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kebudayaan Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kapuas saat ini tengah mempersiapkan penetapan cagar budaya.

Dalam proses penetapan itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kapuas sebelumnya akan mengkaji kelayakan dari hasil pendaftaran objek yang diduga sebagai cagar budaya. 

"Tujuannya adalah untuk menggali potensi-potensi, dan melestarikan nilai-nilai yang terpendam atau belum diketahui melalui penetapan Cagar Budaya nantinya," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kapuas, Suparman, Selasa 17 November 2020.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ida Bagus Putu Prajna Yogi mengatakan ada 5 orang tergabung dalam tim ini dari beberapa unsur.

"Kita diinformasikan dari tim pendataan cagar budaya Kabupaten Kapuas akan mengajukan ke kami 9 Objek yang diduga sebagai cagar budaya, karena belum cagar budaya," katanya. 
Adapun 9 objek itu nanti akan dikaji, kemudian dilakukan sidang cagar budaya atau penetapannya.

"Dari proses sidang itu kita akan lihat kriterianya itu ada berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Disitu kita lihat kriterianya memenuhi atau tidak, masuk atau tidak dokumennya sudah lengkap atau tidak, misalnya seperti kepemilikam konflik di lokasi itu sudah clear atau tidak," bebernya.

Setelah itu selesai pihaknya akan membuat rekomendasi penetapan yang nanti akan diserahkan ke pimpinan yaitu bupati sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

"Kita akan lihat dulu dokumen 9 objek itu. Pelajari dan nanti diskusi kalau memang memerlukan kita akan panggil narsum atau kita bisa turun langsung ke lapangan," ucapnya.

Ia menilai Kabupaten Kapuas ini memiliki potensi, karena ia dari Balai Arkeologi Kalsel ini pernah mengunjungi beberapa lokasi seperti Kuta Bataguh, Mandomai, dan Sei Hanyo Kapuas Hulu.

"Jadi, untuk objeknya masih menunggu dari tim pendataan itu yang mau diajukan yang mana," tuturnya.

Ia menyebutkan pihaknya diberikan waktu selama dua hari dalam membuat rekomendasi ini. "Mudah-mudahan bisa. Walaupun belum tentu ada yang masuk kriteria. Itulah proses kajian," pungkasnya.

Adapun dalam pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala SOPD terkait lainnya, bertempar di Ballroom Permata Inn Kapuas pada Selasa, 17 November 2020. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru