Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Ungkap 25 Kasus Narkoba Selama 4 Bulan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 November 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memerangi peredaran narkoba. Tercatat selama empat bulan terakhir atau sejak Agustus - November 2020, pihaknya mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat menggelar press conference, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan pemusnahan barang bukti di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Selasa, 17 November 2020.

"Pengungkapan kasus narkoba di wilkum Polres Kobar sebanyak 25 kasus, jumlah tersangka 27 orang terdiri dari 2 perempuan dan 25 laki - laki dewasa," kata AKBP Devy Firmansyah.

Lanjutnya, Devy Firmansyah menyampaikan, adapun jumlah barang bukti sabu yang disita sebanyak 168,21 gram. Apabila dikonversikan atau dijual senilai Rp.336.420.000.

Adapun perincian barang bukti sabu, untuk lab sebanyak 7,92 gram. Barang bukti persidangan 13,14 gram. Barang uktif yany dimusnahkan sebanyak 150,81 gram.


Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, kepada masyarakat apabila mengetahui ada peredaran narkoba supaya melapor," tuturnya.

Setelah melakukan press conference, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah bersama anggota BNN Kobar, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya, melakukan pemusnahan sabu dengan dilarutkan. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru