Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Mabes Polri Ungkap Dugaan Ilegal Logging di Sanaman Mantikei

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 November 2020 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim Mabes Polri mengungkap dugaan kegiatan ilegal logging atau pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan. 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, Selasa, 17 November 2020 membenarkan adanya kegiatan tim Mabes Polri di Kecamatan  Sanaman Mantikei itu. 

Tim Mabes Polri datang ke Sanaman Mantikei, Jumat 13 November 2020. Pukul 09.25 WIB, tim Mabes Polri melaksanakan kegiatan pengecekan legalitas Bansaw dengan sasaran yaitu UD Karya Abadi beralamat di RT 006 Desa Tumbang Kaman Seberang, Kecamatan Sanaman Mantikei.

Pemilik UD Karya Abadi ini adalah Haji Ripansyah alias Haji Isah, warga Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei. 

Pengecekan di Bansaw UD Karya Abadi bermula dari kegiatan penggarapan kayu log yang berasal dari Desa Batu Tukan, Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan dan KM 35 yang disinyalir masuk dalam kawasan garapan HPH PT Dwima Group.

Sekira pukul 17.30 WIB tim Mabes Polri telah mengamankan beberapa orang atau masyarakat dan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini terkait pengecekan legalitas sumber kayu UD Karya Abadi. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru