Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sugianto Sabran Penuhi Panggilan Polda Kalteng Sebagai Saksi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 November 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Calon Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terkait laporan terhadap 2 akun facebook yang dinilai merusak nama baiknya.

Sugianto didampingi kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam tiba di Polda Kalteng pada Selasa sore, 17 November 2020.

"Yang kami laporkan di antaranya akun Sriosako Sriosako dan Marcela Yanti. Kami ke sini intinya hanya pendalaman saja," ucap Sugianto usai pemeriksaan.

Dia menjelaskan, salah satu kalimat di akun facebook yang diduga telah merusak nama baiknya di antaranya. "Petahana itu arogan dan petahana itu memasukan dana covid-19 untuk baliho".

"Semua itukan waktu saya masih sebagai gubernur sebelum cuti. Kemudian saya juga waktu itu sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng," tandasnya.

"Begitu juga Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, mereka juga memasang spanduk di masing-masing kota tidak masalah. Dan saya masih sebagai Gubernur saat itu dan juga ketua satgas. Sebagai media dan edukasi di waktu itu, ya wajar saja," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru