Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu dengan Narapidana Kasus Narkoba Penghuni Lapas Sampit

  • Oleh Naco
  • 20 November 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Eko Setyo Antono alias Eko menyebutkan sabu yang diamankan darinya dibelinya dengan seorang narapidana sabu yang kini menghuni Lapas Klas IIB Sampit, berinisial Dad.

"Saya pesan sabu itu lewat ponsel, kemudian diantar boleh anak buahnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka, Dad sepengetahuannya saat ini masih di Lapas yang mana sebelumnya masuk penjara pada 2018 lalu karena kasus sabu.

"Saya beli sabu dengannya sebanyak 1 kantong untuk saya jual lagi," kata tersangka kepada jaksa.

Data yang diperoleh, Jumat, 20 November 2020 terungkap, kalau tersangka diamankan pada Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Hasan Mansyur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 2 paket dan bong sabu, adapun sabu itu seberat 4,71 gram.

Sabu diserahkan anak buah Dad di Jalan Tjilik Riwut, Gang Adat, Kelurahan Bamaang Tengah, Kecamatannya Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru